Tahun ini, Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) diperingati pada Jumat 20 Desember 2024 dengan mengusung tema “Kuatkan Solidaritas Menuju Indonesia Emas”.
Peringatan ini bertujuan meningkatkan semangat kebersamaan, persatuan, dan kepedulian terhadap sesama.
Sejak Tahun 1958
HKSN lahir dari peristiwa bersejarah di masa perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Pada 19 Desember 1948, Belanda melancarkan agresi militer kedua yang menyebabkan pendudukan Yogyakarta, ibu kota Indonesia saat itu.
Sehari setelah itu yaitu pada 20 Desember 1948, masyarakat Indonesia bersatu untuk mempertahankan Kedaulatan Negara dengan saling membantu, mulai dari memberikan makanan dan menyediakan tempat perlindungan hingga mendukung perjuangan tentara di garis depan.
Oleh karena itu, pemerintah menetapkan tanggal 20 Desember mulai tahun 1958 sebagai Hari Sosial melalui keputusan Menteri Sosial Mr. Mochammad Moeljadi Djojomartono (1898-1967) pada 20 Desember 1958 untuk mengabadikan semangat tersebut.
Setelah itu, pada 20 Desember 1976, Hari Sosial diubah menjadi Hari Kebaktian Sosial oleh Menteri Sosial H. Mohammad Syafaat Mintaredja (1921-1984). Kemudian pada 20 Desember 1983, Menteri Sosial Nani Soedarsono, S.H. (1928-2019) mengubah Hari Kebaktian Sosial menjadi Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional yang berlangsung hingga sekarang.
Prangko Hari Sosial
Indonesia pernah menerbitkan prangko amal seri “Hari Sosial ke III” pada 20 Desember 1960, terdiri atas 6 (enam) nominal yaitu 10 + 10 sen, 15 + 15 sen, 20 + 20 sen, 50 + 25 sen, 75 + 25 sen, dan Rp 3 + 50 sen.
Prangko Amal adalah prangko yang diterbitkan dengan tambahan harga (untuk tujuan tertentu) selain tarif ongkos kirim. Tambahan harga ini digunakan sebagai amal untuk kepentingan kemanusiaan (bantuan sosial).

Kebersamaan adalah kunci menuju kemajuan yang berkelanjutan. Mari kita tingkatkan semangat gotong royong dan saling mendukung untuk membangun masyarakat yang lebih baik. Selamat Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional 2024. ••• (IB)
Penulis: Isman Budiman (Jurnalistik ’87)
NRP : 877093